Sejak 1 September 2023, penumpang kereta api di Stasiun Gambir tidak lagi memerlukan KTP saat melakukan proses boarding. Stasiun tersebut menghadirkan fasilitas layanan boarding dengan penggunaan face recognition, yang memungkinkan identifikasi penumpang melalui pemindaian wajah.
Gate boarding dengan face recognition adalah fasilitas yang dilengkapi dengan kamera untuk melakukan identifikasi dan validasi identitas penumpang. Data pada gate tersebut telah terintegrasi dengan tiket penumpang dalam sistem boarding KAI.
Pihak KAI Daop 1 Jakarta telah mengimbau pelanggan kereta api untuk segera mendaftar menggunakan layanan face recognition ini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau langsung dengan petugas di Gate Selatan Stasiun Gambir.
Penumpang hanya perlu melakukan registrasi sekali, baik melalui aplikasi Access by KAI maupun di Stasiun Gambir. Bagi yang memilih mendaftar melalui aplikasi, mereka perlu memperbarui aplikasi ke versi terbaru, lalu mendaftarkan layanan face recognition melalui langkah-langkah yang tersedia.
Proses registrasi juga dapat dilakukan di Stasiun Gambir, dengan mendatangi Check-in-Counter atau melalui petugas layanan khusus di area hall selatan. Penting untuk dicatat bahwa proses registrasi ini tidak dapat diwakilkan. Saat mendaftar, penumpang hanya perlu menempelkan e-KTP pada perangkat Reader dan menempelkan jari telunjuk pada pemindai.
Pendaftaran ini berlaku di sejumlah stasiun yang memiliki Face Recognition Boarding Gate, seperti Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan. Bagi masyarakat yang telah mendaftar pada layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut, mereka tidak perlu mendaftar ulang.
















