Asus Dilarang Pasarkan Laptop di AS Karena Tuntutan Lenovo
Asus Dilarang Pasarkan Laptop di AS Karena Tuntutan Lenovo. Produsen teknologi asal Taiwan, Asus, terjebak dalam pusaran hukum. Hal ini setelah beberapa pihak mengajukan tuntutan terkait produk laptop mereka. Ancaman ini membayangi kemungkinan Asus tidak bisa lagi memasarkan produk laptopnya di wilayah Amerika Serikat. Setelah tuduhan melanggar empat paten Lenovo.
Keempat pelanggaran paten ini mencakup aspek software, hardware, dan konektivitas yang tertanam pada laptop buatan Asus. Laporan dari Ars Technica mengungkapkan bahwa teknologi Asus menggunakan teknologi paten Lenovo tanpa mencapai kesepakatan sebelumnya. Paten tersebut mencakup teknologi untuk meminimalisir keterlambatan saat mengunggah data secara nirkabel. Lalu manajemen daya pada fitur wireless wake-on-LAN. Serta penggunaan scrolling diagonal pada touchpad, dan mekanisme lengkungan yang memfasilitasi transisi perangkat hibrida dari mode laptop ke tablet.
Dalam keterangan resmi, Lenovo mengklaim telah menawarkan perjanjian lisensi kepada Asus sebelum mengambil langkah hukum. Namun, sekarang pabrikan China tersebut mengajukan gugatan. Gugatan ini untuk melindungi hak cipta mereka terhadap inovasi teknologi dan industri selama lebih dari 39 tahun.
“Ini untuk melindungi kontribusi kami terhadap inovasi teknologi dan industri selama lebih dari 39 tahun. Kami telah membangun lebih dari 28.000 paten dan 14.000 lainnya sedang dalam proses,” ujar Lenovo dalam keterangan resminya. Dari PCMag pada Kamis (30/11/2023).
Gugatan Lenovo terhadap Asus sudah terdaftar di Pengadilan Negeri AS di California pada 15 November 2023, dengan firma hukum global DLA Piper sebagai perwakilan Lenovo. Lenovo berkeinginan untuk mengadakan sidang juri, menghitung total kerugian oleh pelanggaran paten Asus, dan meminta agar Asus menghentikan penjualan produk-produk yang melanggar paten di AS. Sementara itu, tuntutan serupa juga telah mereka ajukan ke Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC).
Produk Asus juga melanggar paten Lenovo mencakup berbagai jenis, mulai dari laptop, notebook, komputer tablet 2-in-1, PC desktop, PC tower, workstation, hingga router dan komponen lainnya. Lenovo meminta ITC untuk melarang Asus memasarkan, mengiklankan, mendistribusikan, mendiskon, menjual, atau dengan kata lain mentransfer inventaris produknya yang melanggar paten.
Hingga saat ini, Asus belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan Lenovo. Kasus ini menandai konflik hukum antara dua raksasa teknologi yang mungkin memiliki dampak signifikan pada industri dan persaingan pasar di masa depan.
















