Remaja Korea Utara Dihukum 12 Tahun karena Nonton Drakor
Remaja Korea Utara Dihukum 12 Tahun karena Nonton Drakor. Korea Utara baru-baru ini menghadirkan gambaran kejam tentang konsekuensi bagi mereka yang melanggar aturan ketat negara itu. Dua remaja laki-laki, berusia 16 tahun, dihukum kerja paksa selama 12 tahun setelah ketahuan menonton K-drama. Kejadian ini terungkap melalui rekaman video langka yang diperoleh oleh BBC Korea.
Rekaman tersebut, yang diduga direkam pada tahun 2022, memperlihatkan kedua remaja tersebut diborgol di depan ratusan siswa di sebuah stadion. Petugas berseragam terlihat menegur mereka atas pelanggaran tersebut, sambil menekankan perlunya “merenungkan kesalahan mereka secara mendalam.”
Video ini juga menampilkan narator yang mengulangi propaganda Korea Utara, menyebut konten hiburan dari Korea Selatan sebagai “budaya rezim boneka busuk” yang merusak generasi muda. Nama dan alamat kedua remaja itu bahkan disebutkan oleh petugas.
Korea Utara memiliki sejumlah larangan ketat terkait hiburan, termasuk drama dan musik K-pop dari Korea Selatan. Rekaman ini memberikan gambaran jarang terjadi tentang ketegangan yang dialami penduduk negara itu dalam mengejar hiburan yang dianggap ilegal.
Pihak berwenang Korea Utara terlihat semakin tegas dan keras terhadap insiden semacam ini, dan rekaman seperti ini dimaksudkan untuk menjadi peringatan serius bagi warganya. Meskipun berisiko mendapat hukuman berat, beberapa orang di Korea Utara masih bersedia mengambil risiko tersebut demi mengakses hiburan dari luar negeri.
Kejadian ini menggambarkan betapa ketatnya kontrol atas kehidupan sehari-hari di Korea Utara, di mana hukuman keras diberlakukan untuk melindungi rezim dan mengendalikan akses informasi dari dunia luar.
















