KPU Pertahankan Hasil Pemilu 2024: Hadapi Perselisihan di MK
KPU Pertahankan Hasil Pemilu 2024: Hadapi Perselisihan di MK. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mempertahankan hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada Rabu (20/3) pukul 22.19 WIB, guna menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Idham, keputusan tersebut didasarkan pada prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Proses rekapitulasi penghitungan suara, yang dilakukan secara berjenjang, terbuka, dan partisipatif, diyakini telah memenuhi standar akuntabilitas yang diperlukan.
KPU RI telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan Capres-Cawapres terpilih pada Pilpres 2024. Penetapan tersebut disahkan melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Hasil penetapan menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Total surat suara sah mencapai 164.227.475 suara.
Pasangan calon yang kalah berhak mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari setelah penetapan hasil Pemilu oleh KPU, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Proses ini memungkinkan pihak yang merasa dirugikan untuk memperjuangkan haknya dan memastikan transparansi serta keadilan dalam proses pemilu.
Sementara itu, pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada 20 Oktober 2024, sebagai bagian dari proses transisi kekuasaan yang demokratis. Sebelumnya, pada tanggal 1 Oktober 2024, direncanakan juga pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI, yang akan menjadi anggota legislatif untuk periode berikutnya. Perayaan pelantikan tersebut menjadi momen penting dalam agenda politik nasional yang menandai awal dari masa jabatan baru bagi para pemimpin terpilih.
















