Singapura Terbitkan Aturan Kerja WFH dan WFA
Singapura Terbitkan Aturan Kerja WFH dan WFA. Pemerintah Singapura telah menerapkan aturan baru yang mengharuskan semua perusahaan memberikan akses bagi para karyawan yang ingin mengajukan permintaan resmi terkait aturan kerja fleksibel, seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA). Aturan ini akan mulai berlaku pada Desember 2024 mendatang.
Dilansir dari Channel News Asia, ada tiga jenis aturan kerja fleksibel yang dapat diajukan oleh para karyawan di Singapura. Pertama adalah mengenai lokasi bekerja di luar kantor, yang kedua adalah tentang waktu pelaksanaan kerja yang berbeda tanpa mengubah total jam serta beban kerja, dan yang ketiga adalah mengenai pengambilan beban kerja yang berbeda namun dengan remunerasi sepadan.
Aturan-aturan ini tertuang dalam pedoman tripartit yang akan diberlakukan pada 1 Desember 2024. Pedoman ini mewajibkan seluruh pemberi kerja di Singapura memberikan akses pengajuan dan mengomunikasikan hasil keputusan maksimal waktu dua bulan sejak permintaan diajukan. Meskipun pemberi kerja memiliki hak untuk menolak permintaan, keputusan tersebut harus didukung oleh alasan bisnis yang “masuk akal”, seperti pertimbangan biaya atau produktivitas.
Dalam hal pengusaha yang menolak untuk mematuhi pedoman tersebut, Kementerian Tenaga Kerja (MOM) mengungkapkan bahwa mereka dapat mengeluarkan peringatan dan mewajibkan pengusaha tersebut untuk menghadiri lokakarya perbaikan. Pedoman ini berlaku untuk semua pemberi kerja dan karyawan yang telah melewati masa percobaan.
Menurut MOM, tujuan dari pedoman ini adalah untuk memudahkan para pekerja dalam mengajukan pengaturan kerja yang fleksibel, sekaligus mengakui bahwa pemberi kerja tetap memiliki hak prerogatif untuk memutuskan pengaturan kerja. Oleh karena itu, pedoman ini mengatur proses permintaan pengaturan kerja yang fleksibel, tetapi tidak mengatur hasil permintaan tersebut.
Pengusaha dapat menolak permintaan jika dianggap tidak praktis atau karena sifat peran tersebut, namun alasan penolakan harus diberikan secara tertulis. Selain itu, mereka didorong untuk mendiskusikan alternatif lain dengan karyawan yang mengajukan. Pedoman ini mendorong dialog yang terbuka dan konstruktif antara pengusaha dan pekerja.
Pedoman tripartit ini resmi diluncurkan setelah pemerintah menerima seluruh rekomendasi yang dibuat oleh kelompok kerja tripartit sekitar delapan bulan setelah kelompok tersebut dibentuk. Menurut Menteri Tenaga Kerja Singapura, Gan Siow Huang, pedoman ini diperlukan untuk mengatasi pasar tenaga kerja yang ketat dan angkatan kerja yang menua di Singapura. Huang juga menyoroti pentingnya pengaturan kerja fleksibel dalam mendukung orang dewasa yang ingin bekerja, terutama mereka yang memiliki tanggung jawab pengasuhan anak.
















