Kota Rawan Gempa: Ancaman dan Mitigasi
Kota Rawan Gempa: Ancaman dan Mitigasi.Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap sejumlah kota di Indonesia yang terancam gempa, dapat menyebabkan kerusakan dan menimbulkan banyak korban karena posisi mereka yang dekat dengan patahan atau sesar serta memiliki jumlah penduduk yang padat.
Nuraini Rahma Hanifa, peneliti dari Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, memaparkan daftar wilayah yang sangat berisiko terkena gempa dengan jumlah penduduk yang terpapar yang ditandai dengan warna merah.
“Kalau potensi goncangannya tinggi dan penduduknya tinggi, dia akan berwarna merah, jadi jika kita melihat di sini, Jakarta, Bogor, Sukabumi, Bandung, kemudian ada Cirebon, Semarang, Surabaya,” ujarnya dalam acara diskusi daring berjudul ‘Pemetaan Sesar Pulau Jawa Serta Mitigasi Risiko Bencana Geologi’ yang diselenggarakan pada Rabu (3/4).
Penelitian ini didasarkan pada data Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia dari Pusat Studi Gempa Nasional (Pusgen) 2018.
Nuraini menjelaskan bahwa gempa dapat menjadi bencana jika guncangannya menyebabkan korban jiwa dan kerusakan bangunan. Namun, dengan melakukan mitigasi yang tepat, dampak bencana dapat diminimalisir.
Selain karena jumlah penduduk yang besar, tujuh wilayah tersebut memiliki potensi ancaman gempa tinggi karena Jawa dikelilingi oleh patahan aktif.
Hasil kajian BRIN juga mengungkap peningkatan jumlah sesar aktif di Jawa. Pada tahun 2010, terdapat enam sesar aktif, yang meningkat menjadi 31 sesar aktif pada tahun 2017, dan mencapai 75 sesar aktif pada tahun ini.
Salah satu contohnya adalah Bandung, yang dekat dengan Sesar Lembang. Rahmat Triyono, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan BMKG, menjelaskan tingkat keparahan gempa yang dapat terjadi jika Sesar Lembang berguncang, dengan potensi magnitudo maksimum mencapai 6,8.
Nuraini juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari tinggal di atas sesar atau zona patahannya secara langsung, atau di wilayah dengan batuan yang lunak, karena bahaya gempa bagi bangunan yang tidak kuat bisa membuat bangunan runtuh, seperti yang terjadi saat Gempa Cianjur (2022).
Sebagai langkah mitigasi, BRIN dan Kementerian PUPR telah menetapkan standar nasional untuk bangunan tahan gempa pada tahun 2017 dan sedang memperbarui standar tersebut untuk tahun 2024. Namun, untuk bangunan yang sudah ada, BRIN menyarankan untuk melakukan riset lebih lanjut tentang apakah perlu dilakukan retrofit bangunan atau tidak.
BMKG juga telah memperingatkan tentang dampak yang dapat ditimbulkan oleh Sesar Lembang terhadap rumah-rumah di sekitar Bandung Raya, sehingga langkah-langkah mitigasi yang tepat perlu diambil untuk mengurangi risiko bencana gempa di wilayah tersebut.
















