Pemerintah Jakarta Persiapkan Kabut Air untuk Tekan Polusi
Pemerintah Jakarta Persiapkan Kabut Air untuk Tekan Polusi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali bersiap menghadapi musim kemarau dengan mengaktifkan penggunaan kabut air (water mist) sebagai salah satu upaya menekan polusi udara di ibu kota. Langkah ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam sebuah acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada hari Jumat.
“Ya, untuk mengatasi polusi udara, di gedung-gedung tinggi seperti tahun lalu diaktifkan bersama ‘water mist’. Nanti kalau musim panas kami aktifkan lagi,” kata Heru.
Jadwal Pengoperasian Water Mist Generator
Heru menjelaskan bahwa pengoperasian generator kabut air akan dilakukan pada dua periode waktu, yaitu pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 15.00 hingga 16.00 WIB. Langkah ini bertujuan untuk menjaga dan menurunkan tingkat polusi udara yang biasanya meningkat saat musim kemarau.
“Ya nanti kalau musim panas kami aktifkan lagi. Kan ada waktunya ya, jam 09.00 WIB sampai 10.00, nanti kalau sore 15.00 WIB sampai 16.00,” ujar Heru.
Langkah Persiapan Menghadapi Musim Kemarau
Selain mengaktifkan kembali generator kabut air, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meningkatkan jumlah pemasangan perangkat ini sebagai langkah antisipatif untuk menghadapi penurunan kualitas udara di masa mendatang. Penambahan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dalam mengatasi masalah polusi udara.
Pada tanggal 3 Mei, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengadakan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi antisipasi penurunan kualitas udara. Pertemuan tersebut melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah Pemprov DKI, Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta organisasi masyarakat sipil dan akademisi.
Upaya Berkelanjutan Pemprov DKI dalam Menekan Polusi Udara
Penggunaan water mist generator telah menjadi salah satu langkah konkret Pemprov DKI Jakarta dalam upaya menekan polusi udara. Jumlah pemasangan generator ini terus ditingkatkan sebagai bagian dari kesiapan pemerintah untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.
“Isu polusi udara menjadi fokus Pemprov DKI sejak dua tahun terakhir. Sekarang kami benar-benar serius, Jakarta sangat peduli terhadap pengendalian pencemaran udara, khususnya masalah polusi,” ungkap Heru.
Rencana Jangka Panjang Pengendalian Polusi Udara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menekankan bahwa isu lingkungan hidup merupakan isu global yang memerlukan penanganan serius. Hal ini telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), yang mencantumkan roadmap penyelesaian masalah kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.
Asep juga menyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta sudah mengedepankan pelestarian lingkungan hidup sebagai salah satu prioritas utama.
Dengan berbagai langkah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengatasi polusi udara, terutama saat musim kemarau yang sering memperburuk kualitas udara di ibu kota. Upaya ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesehatan dan kualitas hidup warga Jakarta.
















