Terungkap: Mengapa Butuh Visa untuk Orang Indonesia ke Korsel
Terungkap: Mengapa Butuh Visa untuk Orang Indonesia ke Korsel. Meskipun memiliki paspor Indonesia, proses perjalanan ke Korea Selatan masih memerlukan visa bagi warga Indonesia. Kebijakan ini, menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan, menjadi keharusan karena masih tingginya kasus overstay WNI di Negeri Ginseng.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Korea Selatan, Zelda Wulan Kartika, mengungkapkan bahwa salah satu alasan tidak adanya program bebas visa adalah karena banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dari data KBRI, sekitar 12.000 PMI di Korea Selatan berstatus ilegal karena visa yang tidak valid, mencapai hampir 20% dari total jumlah WNI yang bekerja di sana. Perbandingannya, pekerja migran asal China yang berstatus ilegal hanya sekitar 16% dari total jumlah mereka di Korea Selatan.
Selain itu, isu lain yang menghambat program bebas visa antara Korea-Indonesia adalah ketidaksetaraan hubungan reciprocal karena Korea tidak menerapkan sistem Visa on Arrival (VoA). Saat ini, warga Korea Selatan dapat dengan mudah berkunjung ke Indonesia menggunakan VoA, sedangkan WNI masih harus mengajukan visa fisik dengan persyaratan dokumen yang lebih rumit.
Zelda menyoroti bahwa permintaan visa free dari Indonesia kemungkinan akan ditanggapi dengan permintaan yang serupa dari Korea Selatan. Hal ini menunjukkan kesulitan dalam mencapai kesetaraan kebijakan visa antara kedua negara, mengingat Korea tidak memiliki VoA seperti Indonesia. Oleh karena itu, opsi yang tersedia saat ini hanyalah visa free atau kunjungan singkat.
Permasalahan ini menjadi tantangan yang harus diatasi dengan upaya diplomasi yang lebih mendalam antara kedua negara. Dibutuhkan kesepakatan yang memperhitungkan kepentingan bersama, sekaligus mencari solusi yang dapat meminimalisir risiko pelanggaran visa dan meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan.
















