Begini Meta dan Kominfo Bersatu Padu Berantas Judi Online
Begini Meta dan Kominfo Bersatu Padu Berantas Judi Online. Meta, raksasa teknologi di balik platform Facebook, Instagram, dan WhatsApp, menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memerangi konten judi online yang marak di platform mereka.
Juru bicara Meta menegaskan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran pemerintah dan berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang melarang judi online. “Kami akan terus berkolaborasi dengan Kominfo dalam menerapkan kebijakan kami dan mengambil tindakan terkait konten judi online ilegal,” kata juru bicara Meta.
Langkah ini diambil setelah Menkominfo Budi Arie Setiadi mengeluarkan ultimatum tegas kepada platform digital seperti Meta, Google, dan TikTok untuk segera menghapus konten judi online. Budi mengancam akan menjatuhkan denda maksimal Rp 500 juta per konten dan mencabut izin Internet Service Provider (ISP) jika platform tersebut tidak kooperatif.
Data Kominfo menunjukkan bahwa hingga Mei 2024, terdapat setidaknya 1.904.246 konten terkait judi online yang beredar di platform digital. Selain itu, 20.241 kata kunci judi telah diubah di Google dan 2.637 di platform digital Meta.
Upaya pemberantasan judi online ini juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memblokir 5.364 rekening dan 555 e-wallet yang terafiliasi dengan judi online.
Langkah tegas pemerintah dan platform digital ini diharapkan dapat menekan angka judi online di Indonesia dan melindungi masyarakat dari bahaya perjudian.
Berikut beberapa poin penting dari berita:
- Meta dan Kominfo berkolaborasi untuk memberantas judi online.
- Kominfo akan menindak tegas platform digital yang menampilkan konten judi online.
- Jutaan konten judi online telah beredar di platform digital.
- OJK telah memblokir ribuan rekening dan e-wallet terkait judi online.
- Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan tidak tergoda dengan iming-iming judi online.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat, diharapkan judi online dapat diberantas dan Indonesia dapat terbebas dari dampak negatifnya.
















