Sejak diperkenalkan pada tahun 2019, Quick Response Indonesia Standard (QRIS) telah menjadi salah satu metode pembayaran digital yang semakin populer di Indonesia. QRIS memungkinkan konsumen untuk melakukan pembayaran menggunakan kode QR yang bisa dipindai melalui aplikasi perbankan atau dompet digital. Namun, ada beberapa kesalahpahaman yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia (BI) menerima sebagian dari tarif QRIS. Mari kita simak fakta sebenarnya terkait hal ini.
1. QRIS Adalah Sistem Pembayaran Nasional
QRIS adalah inisiatif dari Bank Indonesia sebagai sistem pembayaran nasional yang bertujuan untuk menyederhanakan transaksi non-tunai dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. QRIS menyatukan berbagai sistem pembayaran digital yang berbeda menjadi satu kode QR yang dapat digunakan oleh semua lembaga keuangan dan penyedia dompet digital yang telah terdaftar di QRIS.
2. Biaya Transaksi QRIS Tidak Ditransfer ke BI
Seringkali muncul anggapan bahwa BI menerima sebagian dari tarif transaksi QRIS sebagai pungutan atau biaya operasional. Namun, fakta sebenarnya adalah BI tidak menerima apapun dari tarif transaksi QRIS. Seluruh biaya transaksi QRIS sepenuhnya dikelola oleh lembaga keuangan dan penyedia dompet digital yang terlibat dalam transaksi tersebut.
3. BI Berperan sebagai Pengawas dan Regulator
Peran utama Bank Indonesia dalam QRIS adalah sebagai regulator dan pengawas sistem pembayaran. BI memastikan bahwa implementasi QRIS berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan, menjaga keamanan dan kenyamanan penggunaan, serta mengawasi keterlibatan lembaga keuangan dan penyedia dompet digital yang terdaftar.
4. Inklusi Keuangan dan Kemudahan Transaksi
QRIS telah membawa manfaat besar bagi masyarakat Indonesia. Dengan adopsi QRIS yang semakin luas, transaksi non-tunai menjadi lebih mudah dan cepat. Selain itu, QRIS juga membantu meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan akses kepada masyarakat yang sebelumnya sulit terjangkau oleh layanan perbankan tradisional.
5. Perkembangan QRIS di Masa Depan
Meskipun sudah banyak kemajuan, penggunaan QRIS di Indonesia masih memiliki potensi untuk terus berkembang. Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan adopsi QRIS dengan berbagai kampanye dan edukasi kepada masyarakat, sehingga QRIS dapat semakin dikenal dan digunakan secara luas di seluruh penjuru Indonesia.
QRIS telah menjadi revolusi dalam sistem pembayaran digital di Indonesia. Meskipun ada kesalahpahaman yang menyatakan bahwa BI menerima sebagian dari tarif transaksi QRIS, fakta sebenarnya adalah BI tidak menerima apapun dari tarif tersebut. QRIS merupakan sistem pembayaran nasional yang diselenggarakan oleh BI untuk menyederhanakan transaksi non-tunai dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Dengan berperan sebagai regulator dan pengawas, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memajukan QRIS agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat dan perkembangan ekonomi di tanah air.
















