Pemerintah di banyak negara semakin memudahkan warga dengan layanan KTP digital. Dan yang mengejutkan, Anda hanya memerlukan smartphone untuk membuatnya!
Begini caranya:
- Unduh Aplikasi Resmi: Unduh aplikasi resmi pemerintah dari Google Play Store atau App Store.
- Siapkan Dokumen Pendukung: Persiapkan dokumen seperti KTP lama dan kartu keluarga.
- Isi Data: Masukkan data yang diminta dalam aplikasi.
- Foto Diri: Ambil foto diri sesuai petunjuk.
- Verifikasi: Lakukan verifikasi sesuai petunjuk.
- Selesai! Anda sekarang memiliki KTP digital yang praktis.
Proses ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga mengurangi kebutuhan akan dokumen fisik. Selamat mencoba!
Source:
cnbc indonesia
















