Revisi Perpres 191 Tahun 2014: Pembatasan BBM Subsidi Pertalite Berdasarkan Kriteria Kendaraan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan revisi Perpres 191 Tahun 2014 untuk mengatur penerima BBM bersubsidi Pertalite (RON 90). Mobil dengan CC 3.500 atau 4.000 tidak akan memenuhi syarat karena dapat merusak mesin. Revisi ini juga akan memasukkan kriteria kendaraan ke sistem informasi Pertamina. Harga Pertalite tetap di Rp 10.000/liter, sementara Pertamax mencapai Rp 14.000/liter. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi perpindahan dari BBM non-subsidi ke Pertalite dengan disparitas harga yang signifikan. Salah satu pembatasan adalah berdasarkan spesifikasi mesin kendaraan, di mana kendaraan dengan mesin di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 250 cc boleh menggunakan Pertalite.
















