Menteri Kominfo Ungkap Maraknya Judi Online di Kalangan PNS dan Pejabat
Pada 20 Oktober 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan permasalahan serius terkait penyebaran luas judi online di Indonesia. Dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa praktik perjudian daring telah menjangkiti berbagai kalangan, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tingkat daerah hingga pejabat pemerintah.
Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa dia mendapatkan laporan tentang pegawai, termasuk PNS, yang terlibat dalam judi online. Beberapa bahkan memberikan bukti langsung kepada dirinya. Dia sangat prihatin melihat bahwa praktik perjudian ini melibatkan individu yang seharusnya menjadi contoh dan teladan di masyarakat, seperti PNS dan pejabat pemerintah.
Namun, Menteri Kominfo juga mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam memerangi judi online. Salah satunya adalah kemampuan para pelaku untuk dengan mudah mengubah alamat IP mereka, membuat upaya penegakan hukum semakin sulit.
Meskipun para pelaku judi online terus berpindah-pindah alamat IP, Budi Arie Setiadi mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil melacak lokasi pusat operasi mereka. Sebagian besar server judi online, katanya, berpusat di Kamboja dan Filipina.
Dalam upayanya memerangi praktik ini, Menteri Kominfo telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Akibat kerjasama ini, lebih dari 2.760 rekening terkait judi online telah diblokir mulai 17 Juli hingga 16 Oktober 2023. Selain itu, 540 akun e-wallet yang terlibat juga telah ditutup.
Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelaku judi online menjadi tugas aparat penegak hukum yang berwenang. Namun, dia juga menekankan pentingnya pencegahan dan pemblokiran untuk memberantas praktik berbahaya ini.
Situasi ini memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai risiko judi online dan menegaskan pentingnya kerjasama antar lembaga pemerintah dan otoritas dalam melawan praktik ilegal ini demi melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
















