Perlunya Visa untuk Orang Indonesia ke Korea Selatan
Perlunya Visa untuk Orang Indonesia ke Korea Selatan. Meskipun memiliki paspor Indonesia, hingga saat ini, masih diperlukan visa bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Korea Selatan. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan menjelaskan bahwa salah satu alasan tidak adanya program bebas visa adalah karena masih tingginya kasus overstay WNI di Negeri Ginseng.
“Beberapa isu yang sering diangkat Pemerintah Korea adalah banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Menurut mereka, dalam konteks persentase, ini lebih besar dibanding warga negara China,” ungkap Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Korea Selatan, Zelda Wulan Kartika.
Menurut catatan KBRI, terdapat sekitar 61.013 PMI di Korea Selatan, di mana sekitar 12.000 orang di antaranya berstatus ilegal karena visa yang tidak valid. Hal ini berarti hampir 20% WNI yang bekerja di Korsel melakukannya secara ilegal. Sebagai perbandingan, terdapat sekitar 600.000 pekerja migran asal China di Korea Selatan, di mana jumlah yang berstatus ilegal tidak sampai 100.000 orang, atau hanya sekitar 16%.
Selain itu, isu lain yang menjadi hambatan untuk program bebas visa antara Korea-Indonesia adalah sulitnya menciptakan hubungan yang reciprocal (timbal balik) karena Korea tidak mengenal sistem Visa on Arrival (VoA).
Perlu diketahui bahwa saat ini, warga Korea Selatan dapat dengan mudah berkunjung ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA), sementara WNI masih harus mengajukan visa fisik yang memerlukan sejumlah dokumen pendukung sebagai persyaratan.
Menurut Zelda, “Kalau kita minta visa free, mereka juga akan minta visa free untuk WN Korea Selatan.” Hal ini menunjukkan bahwa sulit untuk menciptakan kesetaraan dalam kebijakan visa antara kedua negara, mengingat Korea tidak memiliki Visa on Arrival seperti Indonesia. Sehingga, opsi yang tersedia hanya adalah visa free atau kunjungan singkat.
Masalah ini menjadi tantangan yang perlu diatasi oleh kedua negara, dengan upaya diplomasi yang lebih mendalam guna mencari solusi yang memenuhi kepentingan bersama.
















