Konsumen Inggris Tuntut Apple Rp 30 Triliun, Kenapa?
Konsumen Inggris Tuntut Apple Rp 30 Triliun, Kenapa? Seorang konsumen asal Inggris, Justin Gutmann. Telah mengajukan gugatan kontroversial terhadap Apple dengan tuduhan menyembunyikan masalah baterai pada jutaan iPhone yang mereka jual. Gutmann, seorang aktivis muda, mewakili 24 juta konsumen iPhone dalam gugatan ke pengadilan London. Ia menuduh bahwa kondisi baterai yang tidak prima hal yang sengaja oleh Apple sebagai trik untuk menjaga tingginya penjualan produk mereka.
Gutmann menuntut ganti rugi sebesar 1,6 miliar pound atau setara dengan Rp 30 triliun tambah bunga. Pengacaranya menyatakan bahwa Apple telah menyembunyikan masalah baterai pada beberapa model iPhone, membatasi baterai tersebut melalui pembaruan perangkat lunak. Lalu, memasang alat manajemen daya untuk membatasi kinerja baterai.
Dalam hal ini, Apple, di pihaknya, menyangkal keras tuduhan ini dan menilai bahwa klaim dari Gutmann tidak berdasar. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka hanya membatasi kinerja baterai pada sejumlah kecil model iPhone 6s. Kemudian menawarkan penggantian baterai gratis.
Meskipun Apple berusaha membatalkan kasus ini, Pengadilan Banding Kompetisi (CAT) memutuskan bahwa kasus Gutmann dapat dilanjutkan, meskipun dengan catatan kurangnya kejelasan dan kekhususan yang perlu diselesaikan sebelum diadili.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah besar menuju keadilan konsumen oleh Gutmann, dan hal ini menambah jumlah tuntutan hukum massal yang saat ini diajukan di London. Ini juga menandai ketegangan yang terus berkembang antara konsumen dan perusahaan teknologi raksasa terkait transparansi produk dan kebijakan pelayanan pelanggan. Seorang juru bicara Apple menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah dengan sengaja merugikan konsumen atau menurunkan pengalaman pengguna untuk mendorong peningkatan produk.
















