Nomor Seluler Tak Aktif Tetap Rentan Penipuan Online
Nomor Seluler Tak Aktif Tetap Rentan Penipuan Online. Fenomena penggunaan nomor seluler yang tidak aktif pada akun WhatsApp menimbulkan kekhawatiran baru terkait keamanan online. Meskipun nomor telah tidak aktif, akun WhatsApp masih dapat menggunakan nomor tersebut. Hal ini membuka peluang penyalahgunaan untuk berbagai kejahatan online, termasuk penipuan.
Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys. Ia menjelaskan situasi ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (9/11) lalu. Menurutnya, kekosongan dalam regulasi menjadi faktor utama karena tidak ada aturan yang mengatur penggunaan nomor pelanggan untuk tujuan lain setelah tidak aktif.
“Jadi kalau punya nomor 0881xxx yang hari ini dipakai, kemudian dipakai WhatsApp, kemudian enggak langganan lagi karena nggak diisi ulang, WA ini tetap hidup dengan nomor itu,” ujarnya.
Merza menyoroti kebutuhan akan regulasi yang mengaturnya, terutama terkait identitas nomor pelanggan yang mungkin masih terhubung dengan layanan WhatsApp. Poin penting yang diajukan adalah bahwa satu nomor seluler seharusnya hanya dapat digunakan oleh satu orang.
Dalam konteks ini, Merza mendorong adanya regulasi kewajiban antara penyelenggara Over-The-Top (OTT) dengan operator seluler. Hal ini dapat membantu memantau dan mengatasi konten negatif atau potensi penyalahgunaan yang melibatkan nomor seluler yang tidak aktif.
Saat ini, aturan yang ada hanya mengikat operator seluler, belum mengakomodasi sepenuhnya dinamika layanan digital seperti WhatsApp. Merza menyoroti bahwa aturan yang ada sudah terlalu lama dan belum sepenuhnya mencakup aspek digital, khususnya dalam hal melibatkan privasi dan keamanan pengguna.
“Kami di sini penyelenggara telko, tapi yang kita bicarakan ini digital space, dunia digital. UU itu sudah cukup lama, di mana isi UU belum mengenal digital,” jelasnya.
Situasi ini menegaskan perlunya revisi aturan dan regulasi yang lebih memahami serta mengakomodasi perubahan teknologi digital guna melindungi pengguna dari potensi risiko keamanan yang terus berkembang.
















