OJK Bagikan Tips Hindari Pinjol Bodong dan Ilegal
OJK Bagikan Tips Hindari Pinjol Bodong dan Ilegal. Halimatus Sa’diyah, Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK, membagikan kiat penting agar masyarakat dapat terhindar dari jeratan modus penawaran pinjaman online ilegal dan investasi yang tidak sah. Dalam sebuah diskusi daring pada Selasa, Halimatus memberikan tips sederhana yang dapat diingat oleh semua orang.
“Selalu ingat 2L, 2L ini yang pertama adalah L-nya legal kemudian logis,” ujar Halimatus.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menjadi korban modus pinjaman online ilegal dan investasi bodong karena tidak menyadari bahwa layanan keuangan yang mereka manfaatkan tidak memiliki izin resmi.
Oleh karena itu, Halimatus mendorong masyarakat untuk memastikan bahwa pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang mereka gunakan memiliki legalitas yang jelas. Pastikan PUJK tersebut memiliki izin usaha dan produk dari otoritas yang berwenang.
Halimatus juga mengingatkan untuk mengecek status PUJK apakah telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Masyarakat dapat memastikan keaslian status tersebut dengan menghubungi pusat panggilan OJK di nomor 157 atau melalui kontak WhatsApp di nomor 081157157157.
Selain mengecek legalitas, Halimatus menekankan pentingnya memastikan bahwa penawaran layanan keuangan yang ditawarkan PUJK bersifat logis atau masuk akal.
“Hari ini simpan Rp1 juta, bulan depan uangnya Rp2 juta ini kan tidak logis sebenarnya,” jelasnya.
Untuk memastikan investasi yang ditawarkan masuk akal, Halimatus menyarankan untuk membandingkan keuntungan yang diterima dengan suku bunga deposito.
Halimatus juga mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan dari PUJK yang resmi dan terdaftar di OJK karena platform layanan tersebut telah memenuhi syarat keamanan layanan yang berlaku sehingga lebih terpercaya.
“Dengan berizin dan terdaftar di OJK, aturan-aturan harus dipenuhi sebelum mendapatkan izin,” tambahnya.
Dengan tips sederhana ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari penawaran pinjaman online ilegal serta investasi bodong yang dapat merugikan.
















