OJK Berikan Tips Hindari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
OJK Berikan Tips Hindari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong. Dalam sebuah diskusi virtual baru-baru ini, Halimatus Sa’diyah, Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membagikan saran penting untuk membantu masyarakat menghindari penawaran pinjaman online ilegal dan investasi yang curang. Halimatus menekankan tips sederhana yang bisa diingat oleh semua orang.
“Dua hal yang harus diingat adalah 2L, 2L ini yang pertama adalah L-nya legal, kemudian logis,” ungkap Halimatus.
Dia menyoroti bahwa masih banyak orang yang menjadi korban skema pinjaman online ilegal dan investasi bodong karena tidak menyadari bahwa layanan keuangan yang mereka gunakan tidak memiliki izin resmi.
Oleh karena itu, Halimatus mendorong masyarakat untuk memastikan bahwa pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang mereka ikuti memiliki legalitas yang jelas. Penting untuk memeriksa apakah PUJK tersebut memiliki izin usaha dan produk dari otoritas yang berwenang.
Halimatus juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa apakah PUJK telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Untuk memverifikasi status tersebut, individu dapat menghubungi pusat panggilan OJK di nomor 157 atau melalui WhatsApp di nomor 081157157157.
Selain memeriksa legalitas, Halimatus menekankan pentingnya memastikan bahwa penawaran layanan keuangan dari PUJK bersifat logis dan masuk akal.
“Contohnya, menyimpan Rp1 juta hari ini dan memiliki Rp2 juta bulan depan tidaklah logis,” jelasnya.
Untuk memastikan bahwa penawaran investasi masuk akal, Halimatus menyarankan untuk membandingkan keuntungan yang ditawarkan dengan suku bunga deposito.
Halimatus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan dari PUJK yang terdaftar secara resmi di OJK karena platform layanan tersebut telah memenuhi persyaratan keamanan layanan yang berlaku, sehingga lebih dapat dipercaya.
“Dengan izin dan pendaftaran dari OJK, aturan harus dipenuhi sebelum mendapatkan izin,” tambahnya.
Dengan tips sederhana ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari penawaran pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang berpotensi merugikan.
















