Pemerintah Menanggapi Rencana Pembangunan PLTN ThorCon di Indonesia
Pada Senin (23/10/2023), Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa perusahaan asal AS, PT ThorCon Power Indonesia, hingga saat ini belum mengajukan izin resmi terkait rencananya membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Menurutnya, memiliki rencana membangun PLTN adalah hal wajar, tetapi izin harus melalui proses perizinan dan mengikuti ketentuan yang berlaku di Kementerian ESDM.
Sebelumnya, Chief Operating Officer ThorCon, Bob S. Effendi, menyatakan bahwa proyek PLTN pertama di Indonesia direncanakan akan beroperasi pada tahun 2030. Dia merinci bahwa pada November 2024, pemotongan baja pertama akan dilakukan di galangan kapal Korea Selatan. Unit PLTN dengan kapasitas 500 Mega Watt (MW) direncanakan akan tiba di Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2027. Target izin operasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dijadwalkan pada tahun 2029.
Meskipun rencana ini telah diumumkan, izin resmi dari pemerintah masih menunggu proses perizinan yang ketat dan pengikutan prosedur yang berlaku di Indonesia.
















