Jakarta, 03/7 (ANTARA) – Polisi menerima laporan tentang kasus penganiayaan yang melibatkan aktor senior Pierre Gruno (64) dan seorang pria berinisial GDS (62) di sebuah bar di Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
Korban, GDS, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Pierre Gruno diduga melakukan pemukulan terhadap GDS di bar tersebut. Korban mengalami luka-luka serius, termasuk sobek di kepala, bawah mata, hidung, dan patah tulang hidung.
Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini yang melibatkan aktor berusia 64 tahun tersebut.
Source:
antara
















