Asean telah mencapai perjanjian ekonomi digital regional pertama di dunia yang dikenal sebagai Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Kesepakatan ini mencakup sembilan elemen kunci dalam ekonomi digital, termasuk perdagangan digital, e-commerce lintas-perbatasan, keamanan siber, identitas digital, pembayaran digital, dan aliran data lintas perbatasan. DEFA diperkirakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Asean hingga mencapai US$2 triliun pada 2030.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggarisbawahi pentingnya DEFA dalam sebuah simposium pada 24 Agustus. Namun, proyeksi pertumbuhan ekonomi digital Asean untuk tahun 2025 mengalami penurunan dari US$363 miliar menjadi US$330 miliar, disesuaikan dengan perubahan perilaku konsumen dan tantangan pasar awal tahun ini.
Meskipun demikian, DEFA tetap menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekonomi digital di Asean, menciptakan landasan untuk pertumbuhan berkelanjutan dalam lingkungan digital regional.
















