Bawaslu RI Soroti Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Bawaslu RI Soroti Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur. Pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi perhatian serius bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa seluruh tahapan, termasuk PSU, merupakan fokus utama lembaganya.
Lolly Suhenty menegaskan bahwa PSU hanya dapat dilakukan sekali tanpa adanya pengulangan. Oleh karena itu, proses PSU menjadi sorotan serius atas rekomendasi Bawaslu.
Bawaslu RI telah mempersiapkan jajaran pengawas yang berada di Kuala Lumpur untuk berkoordinasi lebih baik dalam mengawasi proses PSU tersebut. Meskipun demikian, pihaknya belum menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU di Kuala Lumpur. Namun, Lolly Suhenty menyatakan bahwa Bawaslu selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, sebelumnya mengungkapkan bahwa PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari. Metode tersebut meliputi pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Dengan total 204.807.222 pemilih yang terdaftar, Pemilu 2024 melibatkan 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal.
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden ikut serta dalam pemilihan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
















