Dewan HAM PBB Wajib Tindak Pelanggaran Israel atas Palestina
Dewan HAM PBB Wajib Tindak Pelanggaran Israel atas Palestina. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menyerukan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangani serius pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Pernyataan tegas ini disampaikannya dalam High-Level Segment Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin (26/2/2024), yang menandai awal keanggotaan Indonesia di Dewan HAM untuk periode 2024-2026.
Retno menggarisbawahi urgensi dalam menghadapi krisis kemanusiaan yang dipicu oleh konflik, khususnya dalam konteks krisis pengungsi yang mengharuskan kerjasama global yang kuat dan solidaritas untuk menanggulanginya. Pemenuhan kewajiban internasional, terutama dalam Konvensi Pengungsi, menjadi kunci dalam menghadapi tantangan kemanusiaan.
Selain menyoroti krisis pengungsi, Retno juga menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan menegaskan bahwa mekanisme kemanusiaan tidak boleh dipolitisasi. Dia menyoroti bahaya penghentian pendanaan terhadap UNRWA (badan PBB untuk pengungsi Palestina) sementara dana yang digunakan untuk mendukung tindakan kekerasan di Gaza terus mengalir.
Indonesia, melalui Retno Marsudi, juga mendorong penguatan ekosistem hak asasi manusia di tingkat regional dan internasional, baik melalui ASEAN maupun upaya di Afghanistan. Retno menekankan pentingnya pendanaan yang memadai untuk Office of the High Commission for Human Rights dan mekanisme-mekanisme lainnya yang mendukung HAM.
Dalam konteks pengembangan berkelanjutan, Retno menekankan bahwa perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia harus dilakukan secara merata, termasuk dalam konteks pembangunan dan kesejahteraan sosial. Dia menegaskan perlunya kolaborasi yang kuat untuk menjamin hak-hak masyarakat rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan migran.
Retno Marsudi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pelindungan hak asasi manusia adalah tanggung jawab bersama semua negara dan bahwa upaya kolaboratif yang kuat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
















