Dibalik Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Dibalik Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo. Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagai bentuk apresiasi yang signifikan. Menurut Adi Prayitno, seorang pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, langkah tersebut mencerminkan pengakuan akan dedikasi dan kontribusi Prabowo terhadap pertahanan dan keamanan nasional.
Dalam sebuah wawancara di program Kompas Petang di Kompas TV pada Kamis (29/2/2024), Adi Prayitno menyatakan bahwa Jokowi memberikan pengampunan kepada Prabowo terkait masa lalunya dengan memberikan pangkat kehormatan ini. Menurutnya, Prabowo telah membuktikan diri melalui kerja kerasnya selama memimpin Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Pemberian pangkat tersebut, menurut Adi Prayitno, juga membawa pesan politik yang kuat. Jokowi disebut tengah berusaha menutupi luka masa lalu Prabowo, terutama terkait dengan pemecatan Prabowo dari militer dengan pangkat terakhirnya sebagai letnan jenderal atau perwira bintang tiga. Adi menambahkan bahwa pemberian gelar ini merupakan upaya Jokowi untuk mengembalikan derajat Prabowo sebagai seorang tentara.
Pengumuman pemberian gelar dilakukan oleh Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024). Jokowi menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut bertujuan sebagai penghargaan dan peneguhan atas dedikasi Prabowo kepada bangsa dan negara.
Pangkat letnan jenderal menjadi pangkat terakhir Prabowo selama berdinas di TNI. Pada 24 Agustus 1998, Prabowo mengakhiri kariernya di dunia militer setelah diberhentikan/pensiun dini dari institusi tersebut. Pengumuman pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata RI. Alasannya, pertimbangan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengenai penculikan aktivis pro-demokrasi pada masa reformasi.
Artikel ini mencerminkan adanya pengakuan terhadap peran serta Prabowo dalam bidang pertahanan dan keamanan nasional serta upaya rekonsiliasi politik yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.
















