Frekuensi 700 Mhz akan dilelang setelah bebas dari siaran TV analog, kata Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail. Namun, tanggal lelang masih menunggu keputusan Menteri Kominfo. Proses ini terkait dengan penyelesaian Analog Switch Off (ASO) di daerah-daerah. Frekuensi ini akan diatur ulang setelah pindah dari siaran analog ke digital. Setelah bersih, Kementerian Kominfo akan mengadakan lelang. Proses ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk efisien menggunakan spektrum frekuensi demi perkembangan teknologi.
Source:
cnbc indonesia
















