Pemerintah Indonesia telah memulai tindakan tegas untuk mengatasi masalah judi online yang sedang darurat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghapus ribuan konten perjudian online dan memblokir ratusan rekening bank yang terkait dengan aktivitas perjudian online.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa tindakan ini melibatkan pemutusan akses ke situs perjudian dan penghapusan konten perjudian. Bahkan, situs pemerintah yang terinfeksi konten perjudian juga menjadi sasaran.
Selama beberapa tahun terakhir, Kominfo telah berhasil menghapus lebih dari 938.000 konten perjudian online. Selama beberapa bulan terakhir, sekitar 124.000 konten perjudian online dihapus dari berbagai situs, platform berbagi konten, dan media sosial.
Selain itu, lebih dari 9.000 situs pemerintah ditemukan memiliki konten perjudian sejak awal tahun 2022. Kominfo telah memerintahkan pengelola situs tersebut untuk menghapus konten perjudian.
Kominfo juga telah mengidentifikasi ribuan kontak dan rekening bank yang terkait dengan situs judi online. Puluhan nomor rekening bank yang dicurigai terlibat dalam perjudian online telah diblokir selama bulan Agustus 2023.
Kementerian Kominfo terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku perjudian online. Mereka juga mengajak masyarakat untuk membentuk budaya anti-judi online sebagai upaya menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif. Meskipun tindakan telah diambil, perang melawan judi online masih terus berlanjut.
















