Sebagai tuan rumah KTT ASEAN ke-43, Indonesia mendorong digitalisasi untuk meningkatkan ekonomi kawasan. Potensi ekonomi digital ASEAN diperkirakan mencapai US$ 2 miliar pada 2030. Dalam Digital Economic Framework Agreement (DEFA), ASEAN menyepakati langkah-langkah:
- Pengurangan Kesenjangan Digital: Setiap negara ASEAN harus mengurangi kesenjangan digital di antara mereka. Keseragaman dalam kemajuan digital diperlukan.
- Peningkatan SDM: Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di kawasan ini menjadi kunci. SDM yang kompeten dalam teknologi penting untuk pertumbuhan ekonomi.
- Infrastruktur Digital: Negara-negara ASEAN sedang membangun infrastruktur digital yang kuat, seperti inklusi keuangan ASEAN melalui QRIS bersama.
Indonesia berperan penting dalam memajukan digitalisasi di ASEAN untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Source:
cnbc indonesia
















