Layanan P2P lending AdaKami dalam sorotan karena laporan terkait teror penagihan, bunga tinggi, dan biaya layanan. OJK telah memanggil AdaKami selama dua hari untuk klarifikasi. AdaKami mengaku belum menemukan data mengenai debitur ‘K’ yang diberitakan. Mereka juga menyatakan belum ada bukti yang memadai terkait penggunaan pesanan makanan atau barang palsu oleh petugas penagihan untuk meneror debitur. Kasus ini terus diawasi oleh OJK untuk melindungi nasabah dan memastikan kepatuhan pada peraturan.
Source:
cnbc indonesia
















