Kementerian Kominfo Blokir Ribuan Konten Judi Online di Platform Meta
Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia mengumumkan penemuan 171.426 konten judi online di platform Meta, termasuk Facebook dan Instagram. Meski diminta untuk menghapus konten tersebut dalam waktu 24 jam, Meta masih belum sepenuhnya memenuhi permintaan tersebut. Data menunjukkan bahwa jumlah konten judi online di Meta paling tinggi dibandingkan platform lainnya. Kementerian Kominfo terus menekan Meta dan platform lainnya untuk membersihkan platform mereka dari konten judi online yang melanggar hukum, sebagai langkah untuk menjaga keamanan pengguna internet di Indonesia.
Source:
cnbc indonesia
















