Kominfo Selidiki Dugaan Penyuapan Involving BAKTI Kominfo
Kominfo Selidiki Dugaan Penyuapan Involving BAKTI Kominfo. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memulai penyelidikan terkait dugaan penyuapan yang melibatkan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo). Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa kondisi ini terjadi pada periode 2015-2018.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi bahwa Inspektorat Jenderal Kominfo telah ditugaskan untuk menyelidiki kasus tersebut. “Tadi sudah dilaporkan ke saya kondisinya. Peristiwa terjadi pada tahun 2015-2018, namanya juga belum Bakti tapi BP3TI. Jadi dirutnya sudah almarhum,” ungkap Menteri Budi Arie Setiadi.
Menanggapi temuan ini, Menteri Budi menyatakan bahwa Kementerian Kominfo terbuka untuk memproses masalah hukum yang mungkin muncul. “Kami dari Kominfo tetap membuka diri manakala ada temuan masalah hukum, kita tindak saja. Silahkan aparat penegak hukum jika ingin memproses,” tambahnya.
Sebelumnya, SAP (SAP SE), perusahaan perangkat lunak asal Jerman, telah dikenakan denda senilai US$220 juta atau sekitar Rp 3,4 triliun oleh regulator Amerika Serikat (AS). Denda tersebut berdasarkan hasil investigasi Kehakiman (DOJ) dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS terkait skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah Afrika Selatan dan Indonesia.
Skema penyuapan dilakukan dalam periode tahun 2016-2018, di mana SAP dituduh menyuap beberapa pejabat di Indonesia. Praktik ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan dalam bisnis pemerintah di kedua negara tersebut. BAKTI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disebut oleh DOJ sebagai dua lembaga yang terlibat dalam skema ini.
SAP sendiri telah menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hubungan lagi dengan pihak yang terlibat dalam skandal ini. Perusahaan menegaskan bahwa perilaku mantan pegawai dan mitra mereka tidak mencerminkan nilai-nilai dan komitmen etis yang dianut oleh SAP. “Perilaku masa lalu dari mantan pegawai dan mitra tertentu tidak mencerminkan nilai-nilai SAP atau komitmen kami terhadap perilaku etis,” kata perusahaan tersebut dalam pernyataannya.
















