KPK Tinggalkan Rumah Hanan Setelah Penggeledahan
KPK Tinggalkan Rumah Hanan Setelah Penggeledahan. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis, sekitar pukul 04.30 WIB, setelah melakukan penggeledahan sejak Rabu pukul 21.30 WIB.
Dari lokasi, terlihat sejumlah penyidik membawa empat koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah tertutup rapat. Selain itu, dua alat penghitung uang juga sudah dimasukkan ke dalam bagasi mobil. Para penyidik yang melakukan penggeledahan terlihat memakai masker berwarna putih.
Setelah memeriksa semua hasil penggeledahan dan menyimpannya di dalam bagasi mobil, para penyidik serta petugas kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut meninggalkan kediaman Hanan.
Sebelumnya, petugas KPK membawa dua alat penghitung uang dan dua koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye saat melakukan penggeledahan di kediaman Hanan Supangkat pada Kamis, pukul 00.35 WIB. Mereka membawa barang-barang tersebut dari mobil yang telah mengantar mereka sejak pukul 21.30 WIB.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hanan Supangkat, CEO PT Mulia Knitting Factory, juga mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini pada Jumat, 1 Maret.
Keterangan dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami pengetahuan saksi, termasuk mengenai komunikasi antara saksi dan SYL, serta adanya dugaan proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Tim penyidik KPK terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya.
















