Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait dugaan pengaturan suku bunga pinjaman. Dalam temuan awalnya, KPPU mencurigai AFPI dan anggotanya telah menetapkan suku bunga pinjaman konsumen dengan angka tetap, yakni 0,8 persen per hari dari jumlah pinjaman aktual. Proses penyelidikan ini diharapkan akan membawa transparansi dan keadilan dalam industri pinjaman daring di Indonesia. KPPU berkomitmen untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dan adil di sektor ini. Penyelidikan masih berlangsung.
















