Meta Larang AI untuk Politik: Perlindungan dari Konten Sesat
Meta Larang AI untuk Politik: Perlindungan dari Konten Sesat. Perusahaan pemilik Facebook, WhatsApp, dan Instagram, telah mengumumkan larangan penggunaan produk kecerdasan buatan (AI) generatif untuk iklan politik. Langkah ini bertujuan mencegah peredaran konten sesat selama masa pemilu. Meskipun sebelumnya Meta tidak memiliki larangan khusus terkait penggunaan AI. Perusahaan tersebut telah menetapkan aturan yang melarang konten iklan yang sudah dinyatakan sebagai konten bohong.
Dalam beberapa pekan terakhir, Meta telah memberikan akses ke teknologi AI mereka kepada pengiklan digital. Teknologi ini memungkinkan pembuatan latar belakang iklan secara otomatis dan memodifikasi gambar hanya dengan memasukkan perintah teks. Meskipun demikian, Meta telah menetapkan larangan penggunaan AI generatif untuk konten politik. Dengan perangkat AI iklan Meta dijadwalkan akan tersedia untuk pengguna global pada tahun 2024.
Kebijakan sebagai langkah signifikan dalam menghadapi kemajuan teknologi AI. Terutama sejak kemunculan ChatGPT yang mendorong perusahaan teknologi global bersaing mengembangkan teknologi AI masing-masing. Namun, kebijakan Meta berbeda dengan Google, yang tidak melarang penggunaan AI untuk iklan politik. Google memilih menggunakan sistem pemblokiran “kata kunci politik” dalam perintah AI. Google juga berencana menerbitkan sebuah kebijakan. Yang nantinya akan mengharuskan iklan politik mengungkapkan penggunaan “konten sintesis yang tidak otentik tetapi menggambarkan peristiwa atau orang dengan tampilan realistis.”
Sementara Meta telah mengambil langkah untuk melindungi integritas pemilu dari ancaman konten sesat menggunakan AI, peringatan dari petinggi Meta, Nick Clegg, mengingatkan tentang bahaya AI dalam musim pemilu. Ia meminta perusahaan teknologi dan pemerintah untuk bersiap menghadapi potensi penggunaan AI dalam menyebarkan konten yang dapat mempengaruhi hasil pemilu. Sebelumnya, Clegg juga mengumumkan bahwa Meta akan memblokir penggunaan Meta AI untuk menciptakan gambar realistis yang menyerupai foto tokoh publik, sebagai upaya melindungi pemilu dari potensi manipulasi visual menggunakan teknologi AI.
















