Pemeriksaan Sandra Dewi Sebagai Saksi Korupsi Suaminya
Pemeriksaan Sandra Dewi Sebagai Saksi Korupsi Suaminya. Pada Kamis, Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 09.25 WIB, Sandra Dewi tampak didampingi oleh dua orang pria. Memakai kemeja putih dan celana panjang hitam, ia menyapa awak media yang sudah menunggu di depan pintu dengan permintaan doa, sebelum masuk ke dalam gedung untuk menjalani proses pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, seperti yang dikonfirmasi oleh Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah berlangsung. Suaminya, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang juga melibatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada sebelumnya, pada Senin (1/4), rumah pasangan ini telah disambangi oleh penyidik Jampidsus yang melakukan penggeledahan. Dua mobil mewah disita bersamaan dengan sejumlah barang lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi keasliannya.
Kasus ini telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk pengusaha tambang, pejabat perusahaan, dan tokoh publik lainnya. Terkait hal ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa 174 saksi dan menetapkan 16 tersangka. Dalam perkembangan terbaru, satu tersangka baru juga ditetapkan terkait perintangan penyidikan.
Sementara suaminya, Harvey Moeis, bersama dengan manajer PT QSE Helena Lim, menjadi dua tersangka yang menarik perhatian publik, dikenal sebagai tokoh dari kalangan ‘crazy rich’ di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan Kejaksaan Agung terus mengupayakan penyelidikan untuk mengungkap dugaan korupsi ini.
















