Pemerintah Bangka Selatan Kurangi Jam Belajar Saat Ramadhan
Pemerintah Bangka Selatan Kurangi Jam Belajar Saat Ramadhan. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengambil langkah untuk mengurangi jam belajar siswa TK, SD/MIN, dan SMP/MTs selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, menyatakan bahwa kebijakan pengurangan jam belajar telah disampaikan kepada semua sekolah baik negeri maupun swasta. Selama bulan Ramadhan, pengurangan waktu belajar dilakukan sebesar 10 menit untuk setiap mata pelajaran. Pengurangan ini kemudian dikompensasikan dengan kegiatan rohani yang intensif di sekolah.
Pengurangan jam belajar ini berlaku mulai 14 Maret hingga 5 April 2024. Jam masuk sekolah juga diatur agar tidak lebih dari pukul 08.10 WIB.
Elfan menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kondisi yang kondusif bagi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa. Meskipun ada pengurangan waktu belajar, namun peserta didik tetap diharapkan dapat menyelesaikan kurikulum dengan baik.
Selain itu, kepala sekolah juga diminta untuk menciptakan suasana yang tenang dan khidmat di sekolah, sehingga peserta didik dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Meskipun ada pengurangan waktu belajar, namun secara keseluruhan, hak peserta didik untuk mendapatkan pembelajaran selama satu tahun tetap terpenuhi.
Selama bulan Ramadhan, sekolah juga diminta untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa, seperti shalat berjamaah dan pesantren kilat.
Pemerintah juga telah menetapkan libur menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada tanggal 6 hingga 19 April 2024.
Dengan langkah ini, diharapkan suasana belajar di sekolah tetap kondusif dan mendukung bagi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
















