Pihak kepolisian di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap puluhan pelaku love scamming yang beroperasi di wilayah tersebut. Pelaku-pelaku ini ternyata merupakan warga negara China, dan total ada 88 orang yang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Dari 88 pelaku yang ditangkap, 83 di antaranya adalah laki-laki dan 5 adalah perempuan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional. Pelaku-pelaku ini terlibat dalam aksi penipuan love scamming yang dilakukan dari Batam. Mereka mengincar korban yang merupakan warga negara China atau orang yang tinggal di China.
Pihak Hubinter Polri dan Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau saat ini sedang memeriksa apakah terdapat korban yang merupakan Warga Negara Indonesia dalam kasus ini. Jika ada, maka pelaku-pelaku tersebut tidak akan dideportasi ke China, melainkan akan diproses hukum di Indonesia.
Proses penyelidikan terus dilakukan oleh Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Love scamming atau romance scam adalah jenis penipuan yang memanipulasi korbannya secara emosional. Para pelaku menciptakan hubungan romantis palsu melalui platform online seperti aplikasi kencan, media sosial, dan aplikasi pesan.
Dalam kasus ini, tindakan penangkapan massal oleh pihak kepolisian menunjukkan komitmen dalam menindak kejahatan siber yang merugikan korban secara emosional dan finansial. Tindakan ini juga mengingatkan pentingnya waspada terhadap penipuan online dan pentingnya kerjasama internasional dalam penanggulangan kejahatan lintas batas.
















