Penghapusan Pramuka dari Ekstrakulikuler Wajib Sekolah
Penghapusan Pramuka dari Ekstrakulikuler Wajib Sekolah. Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka menyuarakan keprihatinan serius terkait rencana penghapusan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah. Ketua Kwartir Nasional Pramuka, Budi Waseso, menegaskan bahwa langkah ini dapat merusak kepemimpinan Indonesia di masa depan dan mengaburkan identitas bangsa.
Menurut Budi Waseso, langkah tersebut mencurigakan dan dapat dilakukan secara halus serta sistematis. Pada sebuah rapat kerja nasional pramuka di Depok, Jawa Barat, pemimpin kwartir daerah dari seluruh Indonesia secara bulat menolak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Mereka menandatangani pernyataan sikap bersama yang mendesak Kementerian terkait untuk mencabut peraturan tersebut.
Budi Waseso mengungkapkan bahwa langkah tersebut tidak sesuai dengan perkembangan zaman saat ini yang memerlukan peningkatan moral, nilai-nilai budaya, kedisiplinan, serta nasionalisme. Dia menilai bahwa Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda, khususnya di tengah maraknya praktik perundungan, penyalahgunaan narkoba, pornografi, dan tawuran di kalangan pelajar.
Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Pramuka, Bachtiar Utomo, menyatakan bahwa situasi ini dapat dianggap sebagai bentuk proxy war, di mana ada upaya tak langsung untuk memecah belah bangsa. Bachtiar mendesak agar Permendikbudristek tersebut direvisi dan memasukkan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum formal, bukan hanya dalam bentuk pernyataan lisan di media.
Dalam rapat kerja nasional, 34 kwartir daerah dari seluruh Indonesia menandatangani pernyataan sikap yang menekankan pentingnya pendidikan karakter bangsa, pembentukan karakter generasi muda, dan kebutuhan untuk merevisi Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Mereka berpendapat bahwa penghapusan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib merugikan tidak hanya Pramuka itu sendiri, tetapi juga bangsa dan negara, karena hal itu berkaitan langsung dengan pembentukan integritas bangsa dalam mencapai visi Indonesia Emas tahun 2045.
Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, keberadaan Pramuka sebagai kegiatan wajib di sekolah menjadi kunci dalam membangun kepemimpinan yang kokoh dan identitas bangsa yang kuat. Upaya untuk mempertahankan keberadaan Pramuka di lingkungan pendidikan merupakan langkah strategis yang harus didukung oleh semua pihak untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik.
















