Platform media sosial X, yang dulunya dikenal sebagai Twitter, telah mengumumkan kebijakan baru yang akan meminta pengguna premium untuk melakukan verifikasi identitas dengan menggunakan kartu identitas resmi seperti KTP. Tindakan ini diambil untuk mengatasi masalah peniruan identitas dan menjaga keutuhan platform.
Verifikasi identitas dengan menggunakan KTP akan menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna premium yang ingin menggunakan fitur-fitur eksklusif, termasuk berpartisipasi dalam pembicaraan khusus dan mengakses konten yang hanya tersedia untuk mereka. Meskipun tindakan ini menimbulkan sejumlah kontroversi, terutama dalam hal privasi dan keamanan data pengguna, platform media sosial X berkomitmen untuk melaksanakannya dengan cermat dan menjaga agar data pribadi pengguna tetap aman dan terlindungi. Kebijakan ini juga berpotensi memicu perdebatan lebih lanjut mengenai keamanan dan privasi online.
















