Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 422,7 triliun dalam RAPBN 2023 untuk infrastruktur, dengan fokus pada pengembangan infrastruktur telekomunikasi guna mendukung transformasi ekonomi berkelanjutan. Pernyataan ini dilakukan saat pengumuman UU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangan. Alokasi dana ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, konektivitas, dan pemerataan. Selain infrastruktur telekomunikasi, dana juga akan digunakan untuk penyediaan pelayanan dasar, peningkatan irigasi, energi, pangan, dan pemerataan akses TIK. Pemerintah akan mempercepat pembangunan infrastruktur dengan menggabungkan skema pendanaan dan melibatkan sektor swasta. Kerja sama dengan badan usaha juga akan ditingkatkan.
















