Revisi Permendag: Mendag Sebut Kebijakan Impor Telah Selesai
Revisi Permendag: Mendag Sebut Kebijakan Impor Telah Selesai. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah selesai dilakukan.
Dalam pernyataannya, Zulkifli menyebutkan bahwa Permendag 36/2023 telah berganti menjadi Permendag 7/2024 setelah melalui proses revisi. Revisi ini menekankan tiga poin utama dari peraturan sebelumnya, yaitu barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI), aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor barang, serta barang bawaan penumpang dari luar negeri.
“Permendagnya sudah saya tanda tangani kemarin, jadi tidak Permendag 36 lagi, sudah direvisi,” ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa.
Dalam Permendag 7/2024, terdapat beberapa komoditas yang tidak lagi masuk dalam lartas impor, seperti premiks fortifikan atau bahan penolong tepung terigu, bahan baku industri, pelumas, dan lainnya. Namun, Zulkifli menegaskan bahwa barang-barang seperti komputer, ponsel, atau gawai lainnya tetap mendapat pembatasan impor, terutama untuk bawaan penumpang dari luar negeri.
Terkait dengan barang kiriman PMI, Permendag 7/2024 tidak lagi mengatur daftar jenis dan jumlah barang kiriman. Untuk barang kiriman PMI, tidak perlu lagi mengatur jumlah dan jenisnya, selama sesuai dengan ketentuan nilai barang yang ditetapkan, yaitu 1.500 dolar AS per tahun per PMI.
Sementara untuk barang bawaan penumpang dari luar negeri, aturannya akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), khususnya mengenai ketentuan barang yang bebas bea masuk dan pajak.
“Dengan apa yang disampaikan pagi ini mengenai pro dan kontra Permendag 36, kita berharap tidak ada lagi hambatan, baik dalam hal bahan baku industri maupun mengenai PMI dan lainnya,” kata Zulkifli.
Dengan revisi Permendag ini, diharapkan dapat menciptakan kejelasan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dalam melakukan impor barang, serta mendukung terciptanya lingkungan usaha yang kondusif di Indonesia.
















