Seleksi Panwascam Menuju Pilkada 2024
Seleksi Panwascam Menuju Pilkada 2024. Bawaslu RI menyatakan akan melakukan penilaian ulang terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam waktu seminggu ke depan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024.
Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Panwascam yang tidak menunjukkan kinerja yang memuaskan selama Pemilu 2024 akan dipertimbangkan kembali atau tidak akan dilanjutkan untuk bertugas dalam Pilkada mendatang.
Bagja menegaskan bahwa Panwascam yang telah menunjukkan kinerja yang baik akan tetap dipertahankan untuk bertugas dalam Pilkada. Namun, bagi yang tidak memenuhi standar kinerja yang ditetapkan, akan dilakukan seleksi ulang.
Meskipun demikian, Bagja mengaku sulit untuk memprediksi jumlah Panwascam yang tidak akan dilanjutkan untuk bertugas dalam Pilkada. “Kami tidak tahu. Saya tidak sampai Panwascam, saya yang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kalau Panwascam, teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, ada yang diatur di Undang-Undang juga,” ujarnya.
Bagja juga menjelaskan bahwa pergantian anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak akan dilakukan, kecuali jika diperlukan, maka akan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu, 31 Maret. Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
- 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
















