Singapura berencana mengimpor hingga 4 Giga Watt (GW) listrik hingga tahun 2035. Sebanyak 2 GW, atau setengah dari total impor ini, diperkirakan akan dipasok oleh Indonesia melalui sumber energi bersih. Kesepakatan ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng.
Pada pekan lalu, Indonesia dan Singapura menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang membahas kerja sama dalam energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas. MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.
Meskipun jumlah pasti listrik yang akan diimpor belum pasti, perkiraannya mencapai sekitar 2 GW. Ini adalah langkah yang menunjukkan kemitraan erat antara kedua negara ini dalam menghadapi tuntutan energi bersih.
















