Pandemi COVID-19 telah membawa dampak besar bagi berbagai sektor di seluruh dunia, termasuk sektor jasa kesehatan. Meskipun pandemi telah menimbulkan tantangan dan kesulitan, namun di tengah krisis ini, terjadi pergeseran yang signifikan dalam industri kesehatan. Salah satu aspek yang menonjol adalah adopsi teknologi telemedis yang semakin pesat, yang kemudian menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan kinerja sektor jasa kesehatan. Bahkan, hadirnya sektor teknologi layanan telemedis menjadi sorotan utama dalam era pasca-pandemi. Diharapkan pertumbuhan sektor keuangan yang menunjangnya akan terus berlanjut setelah pencabutan status pandemi dan pengesahan UU Kesehatan 2023.
Adopsi Telemedis sebagai Solusi di Tengah Pandemi
Pandemi COVID-19 mendorong masyarakat dan tenaga medis untuk mencari alternatif layanan kesehatan yang aman dan efektif. Di sinilah peran teknologi telemedis muncul sebagai solusi yang tepat. Telemedis adalah layanan kesehatan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan diagnosis, konsultasi, dan pengobatan jarak jauh. Dengan telemedis, pasien dapat berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke rumah sakit atau fasilitas medis, sehingga mengurangi risiko penyebaran virus.
Selama pandemi, banyak orang mengandalkan layanan telemedis untuk mendapatkan bantuan medis, termasuk konsultasi dengan dokter umum, spesialis, hingga psikolog. Hal ini meningkatkan permintaan layanan telemedis dan menjadi pendorong kinerja sektor jasa kesehatan yang berbasis teknologi.
Peran UU Kesehatan 2023 dalam Mendukung Telemedis
Pengesahan UU Kesehatan 2023 menjadi momen penting bagi bisnis sektor telekesehatan di Indonesia. CEO Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana, menyoroti tiga hal penting dalam UU Kesehatan yang mendukung bisnis sektor telekesehatan. Hal ini mencakup perluasan akses kesehatan termasuk telekesehatan, pasal pencegahan, dan pasal integrasi layanan kesehatan.
Perluasan akses kesehatan termasuk telekesehatan memungkinkan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas, tanpa terkendala oleh jarak dan akses fisik. Pasal pencegahan dalam UU Kesehatan juga menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan penyakit dan meningkatkan kesadaran kesehatan di masyarakat.
Selain itu, pasal integrasi layanan kesehatan akan memfasilitasi kolaborasi antara penyedia layanan kesehatan tradisional dan telekesehatan. Integrasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan.
Optimisme dalam Masa Depan Bisnis Healthcare
Senior Vice President Alomedika, Andi Marsali, juga memberikan pandangan optimistis terhadap pengesahan UU Kesehatan bagi bisnis jasa kesehatan. Regulasi layanan telekesehatan dan telemedicine di dalam UU Kesehatan menjadi pendorong bagi bisnis jasa kesehatan berbasis teknologi untuk terus tumbuh dan berkembang.
Hadirkah masa depan bisnis healthcare yang cerah? Pengesahan UU Kesehatan dan adopsi teknologi telemedis di tengah pandemi merupakan sinyal positif bagi kemajuan sektor jasa kesehatan di Indonesia. Diharapkan, integrasi antara layanan kesehatan tradisional dan telekesehatan akan semakin berkembang, memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses dan berkualitas. Peningkatan kinerja sektor jasa kesehatan dan teknologi layanan telemedis diharapkan akan terus berlanjut di masa depan, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Simaklah dialog lebih lanjut dengan CEO Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana, dan Senior Vice President Alomedika, Andi Marsali dalam program Profit, CNBC Indonesia (Jum’at, 28 Juli 2023).
















