Pada Rabu (4/10/2023), TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia. Namun, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, membuka peluang baru. Dia menyatakan bahwa TikTok Shop bisa beroperasi lagi sebagai aplikasi e-commerce baru, dengan syarat mematuhi regulasi, membentuk badan hukum di Indonesia, dan mendapatkan izin resmi, termasuk mengikuti Permendag 31 tahun 2023. Ini memberi harapan bagi para pelaku bisnis dan konsumen, membuka potensi pasar e-commerce yang lebih luas di Indonesia.
Source:
cnbc indonesia
















