Waspada Penipuan Melalui Chat Saat Belanja Online Lebaran
Waspada Penipuan Melalui Chat Saat Belanja Online Lebaran. Selain harus menghadapi risiko keterlambatan kiriman akibat lonjakan pengguna layanan menjelang Lebaran, konsumen juga harus waspada terhadap penipuan yang dilakukan melalui chat pesan instan yang mengatasnamakan kurir saat menggunakan platform belanja online.
Menurut siaran pers dari platform belanja daring Blibli di Jakarta, penipuan melalui chat pesan instan, yang sering disebut sebagai sniffing, menjadi modus yang semakin umum. Para penipu yang menyamar sebagai kurir mengirimkan pesan singkat yang berisi resi dengan berkas berformat APK.
Berkas yang dikirimkan melalui chat tersebut seringkali tampak meyakinkan karena pratinjau berkas itu umumnya memuat logo perusahaan logistik untuk mengecoh korban. Namun, jika berkas tersebut diunduh atau diklik, maka malware akan terpasang di ponsel sehingga penipu bisa meretas data-data penting, termasuk akun dompet digital dan rekening bank.
Dalam upaya untuk menghindari penipuan melalui chat saat menggunakan platform belanja online, Blibli membagikan lima cara berikut:
1. Tidak Apatis: Pengguna gawai perlu secara berkala mencari tahu modus penipuan online dan bagaimana cara menghindarinya. Bagikan juga informasi tersebut kepada orang-orang terdekat agar mereka juga terhindar dari risiko penipuan online.
2. Jangan Asal Klik atau Unduh: Jika menerima pesan dari nomor tidak dikenal, sebaiknya jangan mengklik atau mengunduh berkas yang diberikan. Jika sudah terlanjur mengeklik atau mengunduh APK dan merasa tidak aman, sebaiknya lakukan setelan ulang ponsel dengan factory reset.
3. Ganti Kata Sandi Secara Berkala: Mengganti kata sandi secara berkala adalah langkah pencegahan yang efektif. Gunakan kombinasi kata sandi yang sulit ditebak dan hindari menggunakan tanggal lahir sebagai kata sandi.
4. Perhatikan Izin Akses Aplikasi: Saat hendak memasang aplikasi, cek izin akses yang diminta oleh aplikasi tersebut untuk memastikan keamanannya. Jika ada peringatan keamanan, hentikan pemasangan aplikasi tersebut.
5. Lapor ke Otoritas: Jika menerima berkas atau tautan yang mencurigakan, laporkan ke otoritas terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui situs Aduan Nomor. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di aplikasi belanja, segera hubungi layanan pelanggan dari penyedia layanan belanja.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan konsumen dapat menghindari jebakan penipuan saat berbelanja online, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. Kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi menjadi kunci untuk melindungi diri dari ancaman penipuan di dunia daring.
















