Bareskrim Polri Tangkap Tiga WNA Terkait Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Polri Tangkap Tiga WNA Terkait Pabrik Narkoba di Bali. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga Warga Negara Asing (WNA) dalam sebuah penggerebekan di sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan pembuatan narkoba jenis ganja dan ekstasi.
Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar,” ujarnya saat dimintai konfirmasi di Jakarta pada hari Sabtu. Namun, rincian lebih lanjut, seperti asal negara ketiga WNA tersebut dan waktu penangkapan serta penggerebekan, belum dapat diungkapkan karena masih dalam tahap pengembangan penyidikan. “Nanti kalau sudah lengkapnya tunggu rilis,” tambahnya.
Berbagai foto yang beredar menunjukkan kehadiran Mukti langsung di lokasi penggerebekan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri. Menurutnya, setelah berkomunikasi dengan Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih melakukan pengujian terhadap barang bukti yang disita untuk memastikan bahwa barang tersebut mengandung narkotika.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa terdapat WNA yang diamankan bersama barang bukti narkotika dalam penggerebekan tersebut. Jansen menjelaskan bahwa informasi lengkap akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti tersebut keluar, termasuk identitas dari terduga pelaku.
“Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan,” ungkap mantan Kapolresta Denpasar tersebut.
Penggerebekan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bali, yang selama ini menjadi salah satu lokasi tujuan wisata yang populer. Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta mengamankan keamanan dan ketertiban masyarakat.
















