Face Recognition di Stasiun Bandung: KAI Bisa Langgar Hukum
Face Recognition di Stasiun Bandung: KAI Bisa Langgar Hukum. Belakangan ini, pemberitaan mengenai penggunaan teknologi face recognition atau pemindai wajah di Stasiun Bandung telah menjadi perbincangan hangat. Wahyudi Djafar, Direktur Eksekutif Elsam, menyoroti sejumlah permasalahan terkait implementasi teknologi ini, salah satunya terkait data biometrik dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Menurut Wahyudi, data biometrik termasuk dalam kategori data spesifik yang membutuhkan tingkat perlindungan tinggi. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemrosesan data biometrik memerlukan persetujuan eksplisit dari subyek datanya, sesuai dengan ketentuan UU PDP.
“Bahkan dalam pemrosesannya dia membutuhkan eksplisit konsen dari si subyek datanya,” kata Wahyudi kepada CNBC Indonesia.
Namun, yang menjadi sorotan Wahyudi adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait konteks penggunaan teknologi biometrik oleh PT KAI (Kereta Api Indonesia). Salah satu pertanyaan yang dia ajukan adalah terkait kebijakan pemrosesan data, khususnya terkait penyimpanan data rekam wajah.
“Saya contohkan begini. Kan ada proses pendaftaran wajah. Bagaimana penyimpanan data tersebut? Apakah KAI akan menyimpan secara terus-menerus data rekam wajah atau segera hilang ketika orang boarding?” ungkap Wahyudi.
Wahyudi juga mengajukan pertanyaan mengenai tujuan penggunaan data biometrik tersebut. Meskipun KAI hanya menggunakan data tersebut untuk verifikasi dan otentifikasi penumpang kereta yang akan boarding, dia mempertanyakan perlunya menggunakan data biometrik untuk tujuan tersebut. Terutama daripada risiko yang biasanya terkait dengan penggunaan data biometrik, seperti pada transaksi keuangan atau perbankan.
“Jauh sebelum penerapan face recognition, penumpang kereta yang akan boarding cukup menunjukkan tiket dengan kartu identitas saja. Secara prinsip sebenarnya cukup menggunakan data-data tertentu saja,” jelas Wahyudi.
“Dalam pemrosesan data pribadi kan tujuan spesifik, ada prinsip data minimalization. Untuk mencapai data yang spesifik itu sebenarnya cukup menggunakan data yang mana sih. Cukup memproses data apa aja sih,” tambahnya.
Dengan demikian, pertanyaan mendasar yang muncul dari pernyataan Wahyudi adalah mengapa KAI memilih menggunakan teknologi biometrik, terutama face recognition, untuk tujuan yang mungkin bisa dicapai dengan risiko yang lebih rendah menggunakan data yang lebih sederhana. Kendati tujuannya hanya untuk verifikasi dan otentifikasi saat penumpang boarding, perdebatan mengenai keamanan data dan pertimbangan etis dalam penggunaan teknologi ini tampaknya perlu lebih dipahami oleh masyarakat dan pihak terkait.
















