Kepolisian Ciamis Periksa Kondisi Tersangka Pembunuhan Istri
Kepolisian Ciamis Periksa Kondisi Tersangka Pembunuhan Istri. Kepolisian Resor Ciamis telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi kejiwaan tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Ciamis, AKBP Akmal, saat dihubungi melalui telepon seluler pada hari Sabtu.
Akmal menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap dan menahan tersangka tidak lama setelah aksi memutilasi yang menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5).
Tersangka bernama Tarsum (51) telah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaannya oleh tim psikiater pada Senin (6/5).
“Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya,” ungkap Kapolres.
Peristiwa tragis ini terjadi di tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada pagi hari Jumat. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk memutilasi korban.
Sementara itu, sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian telah diperiksa oleh polisi, termasuk tersangka, guna mengetahui motif dari perbuatan tragis tersebut.
“Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” jelas Kapolres.
Polisi telah mengevakuasi potongan tubuh korban dan mengamankan benda tajam serta peralatan lain yang digunakan oleh pelaku dalam aksi keji tersebut. Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan yang mengejutkan ini.
















